Selasa, 31 Mei 2016

Hukum Menonton Bola

HUKUM MENONTON PERTANDINGAN BOLA
Dibandingkan jenis olahraga yang lain, sepak bola merupakan olahraga yang paling banyak penggemarnya. Oleh karenanya jangan heran jika banyak pemuda kita ingin menjadi bintang lapangan agar tenar dan kaya, itulah yang mereka cari.
Tetapi, bukanlah olahraga ini telah memakan banyak korban, baik jiwa, raga, materi, waktu, dan kehormatan. Bagaimana tinjauan syariat terhadap cabang olahraga ini? Bolehkah seorang muslim menonton pertandingan bola? Berikut ini pembahasannya.
A.    Hukum Olahraga
Olah raga disyariatkan dalam agama Islam, jika yang dimaksud adalah untuk melatih badan menjadi semakin kuat, sehat, semangat, jauh dari kemalasan, dan supaya terhindar dari berbagai macam penyakit, serta supaya selamat dari perkara dosa.
Dalam Islam terdapat beberapa olahraga yang dilakukan oleh kaum muslimin pada zaman Rasulullah seperti gulat, memanah, berenang, mengangkat beban, lari, pacuan unta, dan kuda.
Syaikhul Islam berkata: “Bermain bola, jika maksudnya memanfaatkan kuda (bermain bola di atas kuda) atau dengan manusia saja (tidak menggunakan kuda) untuk melatih kesigapan dalam menyerbu (musuh), atau (melatih kesigapan) masuk-keluar (benteng) dalam berjihad, selama tujuannya untuk persiapan jihad yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, maka ini adalah baik. Tetapi jika (olahraga) itu memudharatkan kuda-kuda atau manusia, maka hal itu dilarang.”
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Menekuni olahraga boleh dilakukan selama tidak melalaikan perkara wajib. Jika melalaikan yang wajib, maka hukumnya haram. Jika (olahraga tersebut) menjadi rutinitas sehari-hari sehingga menghabiskan waktunya, maka termasuk menyia-nyiakan waktu, dan paling ringan hukumnya makruh. Dan jika melakukan olahraga dengan mengenakan celana pendek sehingga terlihat sebagian atau hampir semua pahanya, maka (olahraga) itu dilarang, karena sesungguhnya (pendapat) yang lebih benar adalah para pemuda wajib menutup pahanya, dan tidak dibolehkan melihat para pemain (bola) yang menampakkan pahanya.”
B.    Hukum Sepak Bola
Dari keterangan di atas, bisa kita simpulkan bahwa sepak bola tidak bisa dihukumi secara mutlak boleh atau tidaknya, oleh karenanya harus ditimbang antara maslahat dan mudharatnya. Kebanyakan sepak bola yang digelar saat ini memang ada sisi manfaatnya untuk kesehatan, tetapi tidak lepas dari berbagai mudharat yang beragam, diantaranya;
·       Kebanyakan pemain atau penonton bola akan menunda perkara yang lebih penting baik berupa perkara dunia atau agamanya. Banyak di antara mereka tidak melaksanakan shalat pada waktunya, bahkan meninggalkan sebagian shalat yang wajib. Contoh, jika pertandingan akan digelar, para pemain (bahkan sebagian supporter) berkumpul untuk membahas strategi bermain sejak Dhuhur hingga Ashar. Kebanyakan mereka tidak terlihat melaksanakan shalat, kemudian berangkatlah rombongan ke lapangan dan bertanding. Selesai pertandingan biasanya menjelang maghrib. Biasanya mereka tidak langsung pulang ke rumah, tetapi menuju tempat berkumpul pertama kali. Tidak jarang jika menang, mereka langsung merayakan kemenangan, kemudian ketika mulai larut malam mereka baru pulang. Belum lagi jika pertandingan digelar di luar kota, maka bisa dipastikan mereka benar-benar meninggalkan shalat wajib.
·       Kebanyakan para pemain bola ketika berlaga, mereka membuka paha, padahal telah diketahui dalam hadits yang shahih, bahwa paha adalah aurat yang wajib ditutup, sebagaimana sabda Nabi.
“Paha adalah aurat.” (HR. Bukhari 2/112)
Bahkan Rasulullah melarang kaum laki-laki membuka paha dan kita pun dilarang melihat paha orang lain baik orang yang hidup atau yang mati, dalam sabdanya;
“Janganlah engkau menyingkap pahamu, dan janganlah melihat paha orang hidup dan orang mati.” (HR. Abu Dawud 3140, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih wa Dha’if al-Jami’ ash-Shaghir 13397)
·       Sepak bola yang digelar dan banyak dijumpai menghabiskan harta yang sangat besar dan kaum muslimin tertipu dengannya. Seperti untuk biaya para pemain bola, pelatih, sewa lapangan, biaya promosi dan lainnya. Kita sering mendengar para pemain tenar nilai jualnya sampai bermilyar-milyar, dan harga ini tidak memandang pemain itu muslim atau kafir.
·       Dalam pertandingan sepak bola yang disaksikan orang banyak, biasanya para pemain berusaha tampil maksimal dan tidak mengecewakan, sehingga mereka tidak menghiraukan bahaya yang menimpanya. Oleh karena itu ada saja kita jumpai dalam suatu pertandingan, di antara pemain ada yang patah kaki, tangan, terluka, bahkan ada yang pingsan akibat bertabrakan dengan pemain lawan. Dan bahaya ini sudah bisa dipastikan wujudnya, terbukti dengan disediakan ambulans dan tenaga medis setiap kali digelar pertandingan sepak bola.
·       Sepak bola kerap kali menimbulkan permusuhan dan saling membenci karena membela klup yang difavoritkan. Saling dengki sesama muslim, serta menjadikan manusia berkelompok-kelompok tidak bersatu sebagaimana perintah agama Islam. Lihatlah jika digelar suatu pertandingan, kita dapat melihat supporter yang satu saling mengejek supporter lain, melontarkan kata-kata kotor, saling memaki, saling meremehkan, saling lempar jika berpapasan, bahkan tidak jarang terjadi bentrok di antara mereka sehingga jatuh korban yang tidak sedikit. Belum lagi manusia merasa takut dan tidak aman ketika berpapasan dengan mereka, bahkan tidak jarang terjadi bentrokan antara supporter dengan warga, dan tidak jarang mereka merampas dan menganiaya siapa saja yang mereka jumpai di jalan.
·       Sepak bola zaman sekarang telah menipu sebagian manusia, mereka menjadikan kemenangan sebagai tujuan, padahal sebenarnya sepak bola hanyalah perantara supaya pemainnya lebih sehat dan kuat.
Banyak manusia menganggap bahwa pahlawan sejati adalah para bintang sepak bola. Mereka melupakan para Nabi, para mujtahid, serta para ulama yang telah berjasa membela agama Islam dengan jiwa, raga dan segala upaya mereka. Lain halnya dengan pemain bola yang sekedar bermain-main menipu umat dari segala sisinya dan tidak membela agama Islam, bahkan yang lebih mengherankan sepak bola menjadi salah satu cabang ilmu yang dianggap penting sehingga diajarkan sebagai materi pelajaran khusus dan diperhatikan melebihi perhatian mereka terhadap ilmu agama mereka. Ini tidak lain adalah bukti semakin terasingnya Islam dan meratanya kebodohan umat terhadap agamanya. Dan inilah salah satu tanda dekatnya hari kiamat, Nabi bersabda;
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu (agama), meratanya kebodohan, diminumnya khamr, dan tersebarnya perbuatan zina.” (HR. Bukhari 6310)
Dari keterangan ini kita ketahui bahwa jika selamat dari kemudharatan di atas maka sepak bola dibolehkan.
C.    Hukum Menonton Pertandingan Sepak Bola
Menonton pertandingan sepak bola hukum asalnya adalah mubah (boleh), tetapi jika tidak lepas dari mudharat menonton bola maka hukumnya menjadi haram, di antara mudharat tersebut;
·       Menyianyiakan waktu, karena satu setengah jam lebih akan berlalu sia-sia, tidak ada manfaat dunia lebih-lebih akhirat, padahal waktu lebih berharga dari harta, setiap waktu berlalu bukan untuk keta’atan kepada Allah, maka dia telah merugi, firman Allah;
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr [103] : 2-3)
·       Menyia-nyiakan harta, dengan membeli tiket menonton sepak bola padahal harganya sangat mahal hanya untuk menonton yang tidak bermanfaat. Atau jika mereka tidak menonton langsung ke lapangan, maka dengan televisi yang memerlukan listrik, tempatnya juga memerlukan listrik, padahal Nabi telah melarang kita menyia-nyiakan harta (HR. Bukhari 2408, dan Muslim 593)
·       Menyianyiakan kekuatan atau tenaga yang dimiliki, bahkan melemahkan kekuatan badan. Karena jika menonton sepak bola dari awal hingga akhir bahkan sampai dini hari, maka begadang akan melemahkan badan, dan membahayakan kesehatannya. Jika tidak terlihat efek buruknya sekarang, maka di waktu mendatang akan terbukti.
·       Kebanyakan para bintang sepak bola adalah orang kafir, maka seorang yang mengagumi pemain kafir bisa saja terpaut hatinya dan akhirnya mencintai orang kafir. Hal ini terbukti sebagian pemuda muslim lebih senang memakai pakaian yang bertuliskan pemain terkenal padahal kafir dari pada mengenakan baju-baju yang identik dengan keislaman. Ada juga di antara mereka terfitnah dengan penyakit panjang angan-angan, dan sebagian mereka lebih tahu tentang seluk-beluk pemain favoritnya sekalipun kafir, dan dia tidak tahu seluk-beluk teladan terbaiknya yaitu Rasulullah.
·       Kebanyakan pemain membuka aurat ketika berlaga. Dalam Islam, melihat aurat hukumnya haram.
·       Kebanyakan sepak bola tidak lepas dari perjudian yang dilakukan oleh para penonton dan simpatisan. Di inggris, 40% kaum laki-laki berjudi secara rutin dengan media pertandingan sepak bola sedangkan di Amerika pada tahun 1968 M sebanyak 63.000.000 (enam puluh tiga juta) warganya berjudi dengan pertandingan sepak bola.
·       Kebanyakan para penonton bola di malam hari lalai dari shalat Subuh padahal wajib bagi mereka. Betapa banyak kita mendengar pecandu bola mereka bangun tengah atau akhir malam, lalu shalat Subuhnya tertinggal, yang lebih parah dari itu terkadang mereka menonton langsung ke lapangan berpindah dari satu kota ke kota lain, walaupun pada hari jum’at, sehingga mereka tidak ikut shalat jum’at.
D.    Sepak Bola dan Menonton Pertandingan Bola yang dibolehkan
Jika bermain sepak bola diniatkan untuk melatih badan supaya lebih kuat, dan sehat, tidak membuka aurat, tidak membahayakan diri dan oranglain, tidak disertai tindakan-tindakan yang menyelisihi aturan agama Islam, tidak menghalangi kewajiban, tidak menjadikannya sebagai rutinitas sehingga mengalahkan yang lebih penting, maka hukumnya boleh.
Demikian juga menonton sepak bola, jika melihat sepak bola secara kebetulan (tidak diagendakan), para pemainnya adalah kaum laki-laki yang menutup aurat, dengan tidak menghabiskan waktunya, dan tidak menjadi kegiatan rutinitas sehingga mengalahkan yang lebih penting, maka hukumnya boleh.