HUKUM MENONTON PERTANDINGAN BOLA
Dibandingkan jenis olahraga yang lain, sepak bola merupakan
olahraga yang paling banyak penggemarnya. Oleh karenanya jangan heran jika
banyak pemuda kita ingin menjadi bintang lapangan agar tenar dan kaya, itulah
yang mereka cari.
Tetapi, bukanlah olahraga ini telah memakan banyak korban, baik
jiwa, raga, materi, waktu, dan kehormatan. Bagaimana tinjauan syariat terhadap
cabang olahraga ini? Bolehkah seorang muslim menonton pertandingan bola?
Berikut ini pembahasannya.
A.
Hukum
Olahraga
Olah raga disyariatkan dalam agama Islam, jika yang dimaksud adalah
untuk melatih badan menjadi semakin kuat, sehat, semangat, jauh dari kemalasan,
dan supaya terhindar dari berbagai macam penyakit, serta supaya selamat dari
perkara dosa.
Dalam Islam terdapat beberapa olahraga yang dilakukan oleh kaum
muslimin pada zaman Rasulullah seperti gulat, memanah, berenang, mengangkat
beban, lari, pacuan unta, dan kuda.
Syaikhul Islam berkata: “Bermain bola, jika maksudnya memanfaatkan
kuda (bermain bola di atas kuda) atau dengan manusia saja (tidak menggunakan
kuda) untuk melatih kesigapan dalam menyerbu (musuh), atau (melatih kesigapan)
masuk-keluar (benteng) dalam berjihad, selama tujuannya untuk persiapan jihad
yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, maka ini adalah baik. Tetapi jika
(olahraga) itu memudharatkan kuda-kuda atau manusia, maka hal itu dilarang.”
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Menekuni olahraga boleh dilakukan
selama tidak melalaikan perkara wajib. Jika melalaikan yang wajib, maka
hukumnya haram. Jika (olahraga tersebut) menjadi rutinitas sehari-hari sehingga
menghabiskan waktunya, maka termasuk menyia-nyiakan waktu, dan paling ringan
hukumnya makruh. Dan jika melakukan olahraga dengan mengenakan celana pendek
sehingga terlihat sebagian atau hampir semua pahanya, maka (olahraga) itu
dilarang, karena sesungguhnya (pendapat) yang lebih benar adalah para pemuda
wajib menutup pahanya, dan tidak dibolehkan melihat para pemain (bola) yang
menampakkan pahanya.”
B.
Hukum
Sepak Bola
Dari keterangan di atas, bisa kita simpulkan bahwa sepak bola tidak
bisa dihukumi secara mutlak boleh atau tidaknya, oleh karenanya harus ditimbang
antara maslahat dan mudharatnya. Kebanyakan sepak bola yang digelar saat ini
memang ada sisi manfaatnya untuk kesehatan, tetapi tidak lepas dari berbagai
mudharat yang beragam, diantaranya;
· Kebanyakan pemain atau penonton bola akan menunda perkara yang
lebih penting baik berupa perkara dunia atau agamanya. Banyak di antara
mereka tidak melaksanakan shalat pada waktunya, bahkan meninggalkan sebagian
shalat yang wajib. Contoh, jika pertandingan akan digelar, para pemain (bahkan
sebagian supporter) berkumpul untuk membahas strategi bermain sejak Dhuhur
hingga Ashar. Kebanyakan mereka tidak terlihat melaksanakan shalat, kemudian
berangkatlah rombongan ke lapangan dan bertanding. Selesai pertandingan
biasanya menjelang maghrib. Biasanya mereka tidak langsung pulang ke rumah,
tetapi menuju tempat berkumpul pertama kali. Tidak jarang jika menang, mereka
langsung merayakan kemenangan, kemudian ketika mulai larut malam mereka baru
pulang. Belum lagi jika pertandingan digelar di luar kota, maka bisa dipastikan
mereka benar-benar meninggalkan shalat wajib.
· Kebanyakan para pemain bola ketika berlaga, mereka membuka paha,
padahal telah diketahui dalam hadits yang shahih, bahwa paha adalah aurat yang
wajib ditutup, sebagaimana sabda Nabi.
“Paha adalah aurat.” (HR. Bukhari 2/112)
Bahkan Rasulullah melarang kaum laki-laki membuka paha dan kita pun
dilarang melihat paha orang lain baik orang yang hidup atau yang mati, dalam
sabdanya;
“Janganlah engkau menyingkap pahamu, dan janganlah melihat paha
orang hidup dan orang mati.” (HR. Abu Dawud 3140, dan dishahihkan oleh
al-Albani dalam Shahih wa Dha’if al-Jami’ ash-Shaghir 13397)
· Sepak bola yang digelar dan banyak dijumpai menghabiskan harta yang
sangat besar dan kaum muslimin tertipu dengannya. Seperti untuk biaya para
pemain bola, pelatih, sewa lapangan, biaya promosi dan lainnya. Kita sering
mendengar para pemain tenar nilai jualnya sampai bermilyar-milyar, dan harga
ini tidak memandang pemain itu muslim atau kafir.
· Dalam pertandingan sepak bola yang disaksikan orang banyak,
biasanya para pemain berusaha tampil maksimal dan tidak mengecewakan, sehingga
mereka tidak menghiraukan bahaya yang menimpanya. Oleh karena itu ada saja kita
jumpai dalam suatu pertandingan, di antara pemain ada yang patah kaki, tangan,
terluka, bahkan ada yang pingsan akibat bertabrakan dengan pemain lawan. Dan
bahaya ini sudah bisa dipastikan wujudnya, terbukti dengan disediakan ambulans
dan tenaga medis setiap kali digelar pertandingan sepak bola.
· Sepak bola kerap kali menimbulkan permusuhan dan saling membenci
karena membela klup yang difavoritkan. Saling dengki sesama muslim, serta
menjadikan manusia berkelompok-kelompok tidak bersatu sebagaimana perintah
agama Islam. Lihatlah jika digelar suatu pertandingan, kita dapat melihat
supporter yang satu saling mengejek supporter lain, melontarkan kata-kata
kotor, saling memaki, saling meremehkan, saling lempar jika berpapasan, bahkan
tidak jarang terjadi bentrok di antara mereka sehingga jatuh korban yang tidak
sedikit. Belum lagi manusia merasa takut dan tidak aman ketika berpapasan
dengan mereka, bahkan tidak jarang terjadi bentrokan antara supporter
dengan warga, dan tidak jarang mereka merampas dan menganiaya siapa saja yang
mereka jumpai di jalan.
· Sepak bola zaman sekarang telah menipu sebagian manusia, mereka
menjadikan kemenangan sebagai tujuan, padahal sebenarnya sepak bola hanyalah
perantara supaya pemainnya lebih sehat dan kuat.
Banyak manusia menganggap bahwa pahlawan sejati adalah para bintang
sepak bola. Mereka melupakan para Nabi, para mujtahid, serta para ulama yang
telah berjasa membela agama Islam dengan jiwa, raga dan segala upaya mereka.
Lain halnya dengan pemain bola yang sekedar bermain-main menipu umat dari
segala sisinya dan tidak membela agama Islam, bahkan yang lebih mengherankan
sepak bola menjadi salah satu cabang ilmu yang dianggap penting sehingga
diajarkan sebagai materi pelajaran khusus dan diperhatikan melebihi perhatian
mereka terhadap ilmu agama mereka. Ini tidak lain adalah bukti semakin
terasingnya Islam dan meratanya kebodohan umat terhadap agamanya. Dan inilah
salah satu tanda dekatnya hari kiamat, Nabi bersabda;
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat adalah diangkatnya
ilmu (agama), meratanya kebodohan, diminumnya khamr, dan tersebarnya perbuatan
zina.” (HR. Bukhari 6310)
Dari keterangan ini kita ketahui bahwa jika selamat dari
kemudharatan di atas maka sepak bola dibolehkan.
C.
Hukum
Menonton Pertandingan Sepak Bola
Menonton pertandingan sepak bola hukum asalnya adalah mubah
(boleh), tetapi jika tidak lepas dari mudharat menonton bola maka hukumnya
menjadi haram, di antara mudharat tersebut;
· Menyianyiakan waktu, karena satu setengah jam lebih akan berlalu
sia-sia, tidak ada manfaat dunia lebih-lebih akhirat, padahal waktu lebih
berharga dari harta, setiap waktu berlalu bukan untuk keta’atan kepada Allah,
maka dia telah merugi, firman Allah;
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati
supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.”
(QS. Al-‘Ashr [103] : 2-3)
· Menyia-nyiakan harta, dengan membeli tiket menonton sepak bola
padahal harganya sangat mahal hanya untuk menonton yang tidak bermanfaat. Atau
jika mereka tidak menonton langsung ke lapangan, maka dengan televisi yang
memerlukan listrik, tempatnya juga memerlukan listrik, padahal Nabi telah
melarang kita menyia-nyiakan harta (HR. Bukhari 2408, dan Muslim 593)
· Menyianyiakan kekuatan atau tenaga yang dimiliki, bahkan melemahkan
kekuatan badan. Karena jika menonton sepak bola dari awal hingga akhir bahkan
sampai dini hari, maka begadang akan melemahkan badan, dan membahayakan
kesehatannya. Jika tidak terlihat efek buruknya sekarang, maka di waktu
mendatang akan terbukti.
· Kebanyakan para bintang sepak bola adalah orang kafir, maka seorang
yang mengagumi pemain kafir bisa saja terpaut hatinya dan akhirnya mencintai
orang kafir. Hal ini terbukti sebagian pemuda muslim lebih senang memakai
pakaian yang bertuliskan pemain terkenal padahal kafir dari pada mengenakan
baju-baju yang identik dengan keislaman. Ada juga di antara mereka terfitnah
dengan penyakit panjang angan-angan, dan sebagian mereka lebih tahu tentang
seluk-beluk pemain favoritnya sekalipun kafir, dan dia tidak tahu seluk-beluk
teladan terbaiknya yaitu Rasulullah.
· Kebanyakan pemain membuka aurat ketika berlaga. Dalam Islam,
melihat aurat hukumnya haram.
· Kebanyakan sepak bola tidak lepas dari perjudian yang dilakukan
oleh para penonton dan simpatisan. Di inggris, 40% kaum laki-laki berjudi
secara rutin dengan media pertandingan sepak bola sedangkan di Amerika pada
tahun 1968 M sebanyak 63.000.000 (enam puluh tiga juta) warganya berjudi dengan
pertandingan sepak bola.
· Kebanyakan para penonton bola di malam hari lalai dari shalat Subuh
padahal wajib bagi mereka. Betapa banyak kita mendengar pecandu bola mereka
bangun tengah atau akhir malam, lalu shalat Subuhnya tertinggal, yang lebih
parah dari itu terkadang mereka menonton langsung ke lapangan berpindah dari
satu kota ke kota lain, walaupun pada hari jum’at, sehingga mereka tidak ikut
shalat jum’at.
D.
Sepak
Bola dan Menonton Pertandingan Bola yang dibolehkan
Jika bermain sepak bola diniatkan untuk melatih badan supaya lebih
kuat, dan sehat, tidak membuka aurat, tidak membahayakan diri dan oranglain,
tidak disertai tindakan-tindakan yang menyelisihi aturan agama Islam, tidak
menghalangi kewajiban, tidak menjadikannya sebagai rutinitas sehingga mengalahkan
yang lebih penting, maka hukumnya boleh.
Demikian juga menonton sepak bola, jika melihat sepak bola secara
kebetulan (tidak diagendakan), para pemainnya adalah kaum laki-laki yang
menutup aurat, dengan tidak menghabiskan waktunya, dan tidak menjadi kegiatan
rutinitas sehingga mengalahkan yang lebih penting, maka hukumnya boleh.